Bantah Lakukan Pelecehan, Dekan Fisip Unri akan Laporkan Akun Medsos dan Mahasiswi ke Polisi

PEKANBARU – Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Riau, Syafri Harto, membantah tuduhan pelecehan seksual yang menghebohkan dunia maya, sejak hari Kamis (4/11/2021).

Hal itu diungkapkan langsung oleh Syafri Harto yang juga menjabat sebagai Dekan Fisip Unri itu, kepada awak media Jumat (5/11/2021) petang.

“Saya merasa dirugikan, saya tidak merasa berbuat seperti video yang viral di beberapa media sosial itu, apakah instagram, twitter segala macam. Saya tegaskan ini fitnah keji, Demi Allah saya tidak pernah melakukan pelecehan seperti yang dituduhkan oleh mahasiswi tersebut,” tegas Syafri Harto.

Karena menurut Syafri Harto, video tersebut adalah fitnah, dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, ia akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan mahasiswi berinisial AM itu dan akun medsos yang menyebarkan video tersebut.

“Saya akan segera laporkan ke pihak kepolisian. Saya percaya penegak hukum akan bertindak dan bekerja profesional,” ujar Syafri Harto.

Selain melaporkan ke pihak kepolisian, sebagai pertanggungjawaban moral kepada masyarakat khususnya warga kampus FISIP Unri, Syafri Harto tegas menyatakan siap untuk melakukan sumpah apa pun.

“Jangankan sumpah pocong, sumpah mubahalah dengan Alquran pun saya siap,” tutupnya.

#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }