Belum Terima Surat Pemberitahuan Pemberhentian Hamdani, Pemprov Riau: Tapi Pemko Pekanbaru Sudah Ada Konsultasi

banner 468x60

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, M Firdaus menyatakan belum menerima surat pemberitahuan pemberhentian Hamdani sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru.

“Kami belum ada menerima surat pemberitahuan (pemberhentian Hamdani sebagai Ketua DPRD Pekanbaru, red), tapi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memang ada konsultasi dengan kami tentang apa saja tahapan penggantian ketua DPRD,” kata Firdaus, Selasa (2/11/2021).

banner 338x250

Setelah ada surat pemberitahuan, kata Firdaus, barulah surat tersebut akan diproses dan diserahkan kepada Gubernur Riau, Syamsuar.

“Jadi kita tunggu saja, nanti kalau suratnya sudah masuk, tentunya akan kita proses sesuai tahapan dan SK-nya yang meneken Gubernur Riau,” jelasnya.

banner 970x250