PEKANBARU – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Riau mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru di Jalan HR Soebrantas. Kedatangan mereka dalam rangka silaturahmi.
Rombongan yang dipimpin langsung dipimpin Ketua DPD Partai Demokrat Riau Asri Auzar didampingi Sekretaris DPD, Eddy A Mohd Yatim beserta jajaran ini disambut langsung oleh Ketua PTUN H. Darmawi bersama beberapa Majelis Hakim PTUN.
“Kami sengaja mendatangi PTUN untuk bersilaturrahmi dan sekaligus menyampaikan aspirasi pengurus dan para kader Partai Demokrat di Provinsi Riau,” kata Asri Auzar, Senin (15/10/2021).
Selain bersilaturahmi, kedatangan mereka ini, ujar Asri, juga sekaligus menyerahkan Surat Perlindungan Hukum untuk dapat diserahkan kepada Mahkamah Agung melalui PTUN Pekanbaru.
“Ini aspirasi kami dari Riau. Kami mohon disampaikan ke Mahkamah Agung. Sehingga tidak ada pihak-pihak yang mengganggu partai kami,” kata Asri Auzar.
Ketua PTUN, Darmawi menyambut baik kedatangan rombongan DPD Partai Demokrat Riau. Menurut Darmawi, putusan pengadilan adalah acuan dalam negara hukum.
“Di negara mana pun putusan pengadilan adalah kepastian. Ia harus diikuti oleh siapapun. Kita mesti taat dengan keputusan pengadilan,” ujar Darmawi lagi.
#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }










