PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru, Firdaus meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru melakukan pengawasan terhadap harga PCR, yang saat ini sudah diturunkan menjadi Rp300 ribu.
Ia berharap, tidak ada oknum tidak bertanggung jawab yang merugikan masyarakat dengan tidak mengikuti ketetapan harga tersebut. Harga PCR itu sendiri disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo beberapa hari lalu.
“Dinkes Pekanbaru dan Satgas Covid-19 harus melakukan pengawasan. Harga eceran PCR sekarang sudah Rp300 ribu bagi konsumen pribadi,” ujarnya, Jumat (29/10/2021).
Selain itu, ia juga meminta agar setiap pelaku usaha yang memberikan layanan tes PCR segera menetapkan harga yang dimaksud. Jika tidak, maka Pemko Pekanbaru akan melakukan penertiban.
“Kalau masih ada yang tidak sesuai harganya, ini akan mita tindak,” pungkasnya.










