Iskandar Budiman ‘Sayangkan’ Instruksi Bupati Meranti Soal ASN Nonjob Jaga Persimpangan Jalan

banner 468x60

SELATPANJANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti, Iskandar Budiman SE, sangat menyayangkan adanya instruksi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nonjob untuk menjaga persimpangan jalan yang diterapkan sistem one way atau jalan satu arah di Kota Selatpanjang.

“Urgensi instruksi dari Bupati Meranti itu apa? Itu instruksi tak jelas dan tidak berdasar. Kita sangat menyayangkan instruksi tersebut,” ungkap Iskandar yang juga ketua DPD II Partai Golkar itu, Kamis (28/10/2021).

banner 338x250

Instruksi Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil, ASN yang nonjob untuk menjaga persimpangan jalan di Kota Selatpanjang disampaikannya dalam sambutan pada apel pagi bersama di halaman Kantor Bupati Kepulauan Meranti.

“Kebijakan yang disampaikan bupati ini tidak jelas, hanya memandai dia saja. Sejauh ini, instruksi ini yang saya tahu hanya disampaikan secara lisan, secara hukum atau legalitasnya belum ada,” ungkap Iskandar.

Iskandar juga menyayangkan bahwa kebijakan tersebut terkesan memaksa kehendak. Bentuknya, bagi ASN nonjob yang tidak menjalankan perintah ini akan dimutasi bahkan berujung pemecatan.

“Kalau membuat kebijakan yang bijaklah, perlu pertimbangan yang mendalam. Sehingga kebijakan itu tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ucap Iskandar.

Menurut Iskandar, saat ini banyak pekerjaan yang harus dilakukan ASN di Meranti, apalagi menjelang akhir tahun. “Sebaiknya instruksi ini dicabut, dan saya tidak melihat landasan instruksi tersebut,” ujar Iskandar.

#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }

Sebagaimana diketahui, ada sebanyak 300 ASN yang diintruksikan untuk menjaga persimpangan jalan. Selain ASN yang dinonjobkan, ada juga ASN yang golongan II bahkan ada yang masih CPNS, terkecuali yang dipindahkan ke setiap kecamatan.

ASN yang nonjob ini mulai menjaga Jumat (29/10/2021). Sesuai instruksi, jadwal jaga dimulai pada pukul 06:00 sampai pukul 10:00 WIB, setelah itu para ASN kembali masuk ke kantor pada pukul 14:00 WIB.

banner 970x250