PEKANBARU – Pengusutan perkara suap pengesahaan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) Provinsi Riau tahun 2014 dan RAPBD Riau 2015, dengan tersangka Annas Maamun, terus digesa Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK). Hari ini, dijadwalkan 6 orang pejabat di Riau diperiksa.
“Hari ini Kamis 28 Oktober 2021, dijadwalkan pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait Suap Pembahasan RAPBD.P TA 2014 dan atau RAPBD TA 2015 Provinsi Riau,” kara Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri kepada GoRiau.
Ada 6 orang yang dijadwalkan oleh KPK untuk diperiksa di Kantor Direktorat Reskrimsus Polda Riau, Jalan Pattimura Nomor 13, Pekanbaru.
“Sesuai jadwal, ada Syahril Abu Bakar selaku Ketua PMI Riau, Hariyanto Sekda Provinsi Riau, MYafis Kepala Bappeda Provinsi Riau, Muflihun Sekertaris DPRD Provinsi Riau, Wan Amir Firdaus Asisten II Ekonomi Pembanfuban Setdaprov Riau, dan Kepala asuh Bagian Anggaran II Biro Keuangan Setdaprov Riau,” terang Ali.
Dalam kasus ini, sejumlah anggota DPRD Riau pada saat itu, ikut terseret dan sudah divonis. Di antaranya dua mantan Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus dan Suparman.
Keduanya sudah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan dan menjalani masa penahanan. Sementara Annas Maamun kembali menyandang status tersangka dalam kasus ini.
Disclaimer:
#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }
Judul berita sudah direvisi menjadi Ketua PMI Riau, Sekdaprov dan 4 Petinggi Riau Dijadwalkan Diperiksa KPK di Mapolda Riau Hari Ini. Sebelumnya judulnya: Ketua LAM Riau, Sekdaprov dan 4 Petinggi Riau Dijadwalkan Diperiksa KPK di Mapolda Riau Hari Ini. (Redaksi)




