Mangkrak 10 Tahun, DPRD Pekanbaru Pertanyakan Kepastian Pembangunan Pasar Cikpuan

banner 468x60

PEKANBARU – Kelanjutan pembangunan Pasar Cikpuan yang berlokasi di Jalan Tuanku Tambusai hingga saat ini ditunggu-tunggu oleh masyarakat, khususnya para pedagang.

Setelah dilakukan pembangunan pada sekitar tahun 2010 yang lalu, pembangunan pasar ini mangkrak dan belum tahu kapan akan dibangun kembali. Aset yang awalnya dimiliki oleh Pemprov Riau itu, kini sudah dialihkan menjadi milik Pemko Pekanbaru.

banner 338x250

“Peralihan aset masih berlangsung dan ini harus segera diselesaikan,” kata Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Nurul Ikhsan, Kamis (21/10/2021).

Namun nantinya siapa yang mengelola Pasar Cikpuan, baik itu Pemko Pekanbaru ataupun dilimpahkan kepada pihak ketiha, politisi Gerindra ini menegaskan siapapun yang mengelola harus berpihak kepada pedagang.

Namun dia juga berharap jika pasar tersebut dikelola oleh pemerintah, jangan sampai membebankan APBD yang ada. Karena nantinya jika anggaran pembangunan Pasar Cikpuan terlalu besar, dikhawatirkan akan mengganggu sektor lainnya.

“Kalaupun nanti ada kerjasama dengan pihak ketiga, sistem kontrak kerjasama harus profesional dan yang perlu diingat jangan seenaknya meletakkan harga sewa kepada para pedagang,” tegasnya.

Karena baik Pemko Pekanbaru ataupun pihak ketiga yang nantinya akan mengelola Pasar Cikpuan, harus mementingkan putaran ekonomi para pedagang-pedagang yang sudah bertahun-tahun mencari nafkah disana.

#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }

“Selain harus menghasilkan PAD untuk Kota Pekanbaru, Pemko atau pihak ketiga harus berpihak ke pedagang,” tutupnya.

banner 970x250