Pemko Pekanbaru Bolehkan PKL Berjualan di Jalan Soebrantas

banner 468x60

PEKANBARU – Dinas Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru sudah menetapkan lokasi bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk berjualan. Salah satu lokasi yang ditetapkan adalah sepanjang Jalan H.R Soebrantas, di Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani.

Hal ini seperti disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pasar Disperindag Kota Pekanbaru, Hendra Putra. Menurutnya, Disperindag telah menetapkan lokasi berjualan PKL dan UMKM sebagai bentuk penataan.

banner 338x250

“Pemko Pekanbaru sudah menetapkan titik penataan PKL, kemudian kita bekerjasama dengan LPM. Diharapkan, kedepan PKL dan UMKM akan lebih tertata dan tim yustisi kita bisa menertibkan mana yang belum berada di lokasi yang sudah ditetapkan itu,” ujarnya, Selasa (9/11/2021).

Adapun lokasi yang ditetapkan, diantaranya sebagai berikut:

Titik PKL dan UMKM di Kecamatan Rumbai

1. Lapanagan PCR, Jalan Umban Sari/Yos Sudarso.

2. Di samping Stadion Kaharuddin Nasution, Jalan Paus.

#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }

3. Di bawah Jembatan Siak IV, Jalan Sembilang Sudirman Ujung.

Titik PKL dan UMKM di Rumbai Timur

1. Dekat Gapura Bandar Kayangan/ Danau Buatan

Titik PKL dan UMKM di Kecamatan Tenayan Raya

1. Taman Rekreasi Alam Mayang, Jalan Harapan Raya.

Titik PKL dan UMKM di Kecamatan Kulim

1. Rumah Kemasan, Jalan Lintas Timur Km 12.

Titik PKL dan UMKM di Kecamatan Bukit Raya

1. Taman Labuai Purna MTQ, RT 01 RW 01

Titik PKL dan UMKM di Kecamatan Tuah Madani

1. Disepanjang Jalan HR. Soebrantas.

Titik PKL dan UMKM di Kecamatan Sukajadi

1. Jalan Cut Nyak Dien.

Titik PKL dan UMKM di Kecamatan Sail

1. Pelataran Parkir Pasar Sail, Jalan Hangtuah.

2. Lapangan Basket Kawasan Kantor Lurah, Jalan Hangtuah.

3. Disamping Rumah Sakit Zainab, Jalan Ronggowarsito.

Titik PKL dan UMKM di Kecamatan Senapelan

1. Taman Lekton 1.

2. Sudirman Ujung, Lekton IV.

3. Pelindo Keluran.

4. Sam Ratulangi – Tanah Pertanian – Pemprov Riau.

5. Jalan M Saleh Abas.

banner 970x250