Tiga Tahun Pengerjaan IPAL Pekanbaru tak Selesai dan Sengsarakan Rakyat, Pemko Jangan Berdiam Diri

banner 468x60

PEKANBARU – DPRD Kota Pekanbaru kembali menyoroti pengerjaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), karena sudah kurang lebih tiga tahun dikerjakan pembangunan IPAL sudah banyak merugikan masyarakat.

Karena akibat dari pengerjaan IPAL ini banyak dari usaha masyarakat yang menjadi mati, bagaimana tidak efek yang ditimbulkan pengerjaan IPAL ini membuat jalan rusak, berdebu hingga banjir.

banner 338x250

“IPAL ini sudah menahun, nggak juga selesai-selesai. Banyak keluhan dari masyarakat, pengguna jalan, debu, jalan juga rusak semua,” cetus Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Robin Eduar, Senin (1/11/2021).

Pengerjaan IPAL di Pekanbaru dikerjakan oleh PT Wika, PT Adhi Karya, PT Pembangunan Perumahan dan juga PT Hutama Karya.

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan para kontraktor yang bekerja tidak bertanggungjawab dan bekerja semena-mana, karena banyak dari air yang ditimbulkan dari galian dibuang ke drainase.

Yang mana air dari galian itu juga membawa pasir atau lumpur, akibatnya saluran air yang ada di drainase menjadi terganggu sehingga mengakibatkan meluapnya air.

“Harus bertanggungjawab, jalan rusak harus segera diperbaiki, itu adanya lubang di jalan segera ditutup. Jangan seenak perut kontraktor saja,” jelasnya.

#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }

Lebih jauh Robin juga menegaskan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak hanya berdiam diri atau berpangku tangan saja, karena bagaimanapun juga Pemko Pekanbaru harus memberikan pengawasan.

“PUPR harus ada pengawasan, ini masyarakat loh yang dirugikan. Pemerintah yang beri izin, yah harus siap juga memberi pengawasan dong,” ucapnya.

Dia juga meminta Pemko Pekanbaru lebih berani bertindak, bahkan jika perlu kontraktor tersebut diberikan teguran jika ditemukan adanya pelanggaran.

“OPD yang melakukan pengawasan, beri teguran jika bekerja tidak sesuai dengan SOP,” tutupnya.

banner 970x250