BPN Inhil Serahkan 10.500 Sertifikat Melalui PTSL

Riau129 Dilihat
banner 468x60

TEMBILAHAN –Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau bekerja sama Badan Pertanahan Nasional (BPN) daerah itu menyerahkan sebanyak 10.500 sertifikat tanah untuk rakyat melalui program sertifikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021.

banner 338x250

Penyerahan sertifikat dilaksanakan di gedung serba guna Tuah Negeri, Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling, Senin (13/12/2021).

Program strategis nasional PTSL dirumuskan oleh Kementerian ATR/BPN semata-mata hanya untuk kepentingan rakyat. Dengan sertipikat tanah, maka batas dan luas wilayah dari tanah tersebut dapat kejelasan.

Kepala Kantor Pertanahan Inhil, Fairizon memaparkan, program PTSL tahun 2021 menyerahkan sertipikat sejumlah 10.500 persil pada 25 desa di wilayah Inhil

“Selain mendapat kepastian hukum, PTSL ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan keadilan kepada masyarakat untuk penguasaan hak atas tanahnya juga mampu meningkatkan nilai ekonomis tanah masyarakat serta mampu mengurangi segala tindak kejahatan di bidang pertanahan yang sekarang ini marak terjadi,” ujarnya.

Program PTSL atau biasa disebut sertifikasi tanah ini diharapkan dapat membantu masyarakat, yang selama ini kesulitan memperoleh bukti pengakuan hak atas tanah, dan juga Fairizon mengucapkan terimakasih kepada Kepala Desa Mumpa yang memfasilitasi acara penyerahan sertipikat untuk masyarakat ini.

“Jumlah total sertipikat yang dibagikan kepada masyarakat sebanyak 10.500 sertipikat,” sebutnya.

#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }

Sekretaris Daerah (Inhil), Afrizal menyampaikan, penyerahan sertifikat tanah ditujukan agar dapat memberikan kepastian hak kepada masyarakat yang berkekuatan hukum sehingga membantu menjamin hak tanah yang dimiliki masyarakat Inhil.

“Pemerintah daerah Inhil beserta jajaran bertekad, untuk terus mendukung program PTSL ini agar semua persoalan sertifikat tanah di daerah rampung,” paparnya.

Ia juga berharap semoga pembagian sertifikat di tahap selanjutnya akan berjalan lancar, dan dari tahun ke tahun dapat memberikan manfaat yang baik kepada masyarakat khususnya masyarakat Inhil.

“Terimakasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Inhil, yang telah berkerja keras, sehingga pembagian sertifikat tanah untuk rakyat selesai dengan tepat waktu,” tandas Afrizal.

Sebanyak 10.500 persil pada 25 desa di wilayah Inhil yakni Kelurahan Madani, Desa Tanjung Labuh, Desa Sungai Mahang, Kelurahaan Khairiah Mandah, Desa Tuk Jimun, Desa Idaman, Desa Sungai Gantang, Desa Sungai Ambat, Desa Seberang Pulau Kijang, Desa Jaya Bhakti, Desa Sungai Terap, Desa Pulau Kecil, Desa Pulau Palas, Desa Sungai Junjangan, Desa Sungai Ara, Kelurahan Pulau Kijang, Desa Sungai Asam, Desa Pulau Ruku, Kelurahan Metro, Desa Sungai Empat, Desa talang Jangkang, Desa Sanglar, Desa Igal, Desa Sungai Undang dan Desa Mumpa.

banner 970x250