TEMBILAHAN –Pendidik dan tenaga kependidikan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau diminta untuk segera melakukan vaksinasi Covid-19.
Pendidik dan tenaga kependidikan juga diminta mengimbau peserta didiknya yang sudah berumur diatas 12 tahun untuk mengikuti vaksinasi. Sekolah diminta turut mensukseskan vaksinasi Covid-19.
Hal itu sesuai dengan surat arahan Bupati Indragiri Hilir tertanggal 10 Desember 2021 dalam rangka percepatan capaian vaksinasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah bersama TNI dan Kepolisian Resor Kabupaten Indragiri Hilir.
“Kami Forkopimda mengimbau kepada pendidik dan tenaga kependidikan yang ada pada satuan pendidikan yang belum vaksin agar segera vaksin sebagai salah satu bentuk pencegahan Covid-19,” imbau Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan, Senin (13/12/2021).
Untuk mensukseskan vaksinasi ini, seluruh satuan pendidikan agar turut serta berperan mengimbau peserta didiknya yang berumur diatas 12 tahun untuk melakukan vaksin.
“Bagi orang tua peserta didik penerima dana bantuan PIP juga diwajibkan memiliki kartu vaksin. Untuk mendapatkan kartu vaksin harus divaksin,” tuturnya.
Kepala satuan pendidikan dalam pelaksanaan vaksin diarahkan agar berkoordinasi dengan puskesmas atau polsek setempat yang setiap harinya menyelenggarakan vaksinasi.
#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }
“Silahkan koordinasi dengan kapolsek, camat, lurah atau kepala desa dan puskesmas terdekat tempat sekolah berada, untuk mendapatkan layanan vaksinasi door to door,” jelas Kapolres Inhil.










