Inforiau.ID, PEKANBARU – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau (BEM UMRI) menggelar demonstrasi di Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin (26/10/2026).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau transparan terkait penggunaan anggaran penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang disebut mencapai Rp48 miliar.
Anggaran yang dipersoalkan terdiri dari bantuan Presiden sebesar Rp30 miliar dan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp18 miliar. Mahasiswa meminta pemerintah membuka rincian realisasi anggaran sekaligus memastikan dana yang tersisa dialokasikan untuk pemulihan lingkungan pascakarhutla.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB itu dikoordinatori Muhammad Saputra. Massa membawa mobil komando, bendera, serta sejumlah spanduk dan poster berisi kritik terhadap penanganan karhutla di Riau.
Sejumlah poster bertuliskan “Basmi Oknum Korporasi”, “Plt Gubernur Kemana Aja? Hilang Kah?”, “Stop Normalisasi Karhutla”, hingga “Hutan Bukan Lahan Kosong” turut mewarnai demonstrasi tersebut.
Selain transparansi anggaran, mahasiswa mendesak Pemprov Riau melibatkan perguruan tinggi dalam pengawasan penggunaan dana serta pemulihan kawasan terdampak kebakaran.
Tuntutan tersebut merujuk pada Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, khususnya Bab VI Pasal 41 Ayat (3).
Mahasiswa juga meminta dinas terkait segera melakukan penghijauan kembali terhadap lahan yang terbakar dengan melibatkan kalangan mahasiswa dalam proses pemulihan.
Tak hanya itu, massa mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau menginisiasi rapat koordinasi bersama kementerian terkait dan pemerintah provinsi terdampak karhutla.
Di sektor pendidikan, mahasiswa meminta Dinas Pendidikan menerbitkan surat edaran kesiapsiagaan kepada seluruh sekolah di kabupaten dan kota se-Riau untuk menghadapi perubahan kualitas udara akibat kabut asap.
BEM UMRI juga memberikan tenggat waktu 3×24 jam kepada Pemprov Riau untuk membuka ruang audiensi resmi dan terbuka bersama mahasiswa.
Audiensi tersebut diharapkan menjadi wadah untuk menyamakan data kondisi lapangan, membahas penggunaan anggaran, serta merumuskan langkah pemulihan lingkungan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Dalam aksi itu, massa ditemui Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau yang didampingi Kepala Biro Hukum. Perwakilan pemerintah kemudian menerima berkas tuntutan yang disampaikan mahasiswa.
Namun, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai tindak lanjut pemerintah terhadap tuntutan transparansi anggaran maupun permintaan audiensi tersebut.
Setelah menyampaikan aspirasi dan menyerahkan berkas tuntutan, massa mengakhiri demonstrasi sekitar pukul 17.40 WIB dan membubarkan diri dengan tertib.










