SK Pj Bupati Inhu Sudah di Meja Tito Karnavian, Sebentar Lagi Turun

banner 468x60

PEKANBARU – Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Riau, Sudarman menyatakan surat keputusan (SK) Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hulu (Inhu) sudah berada di meja Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

banner 400x400

“Berdasarkan informasi terakhir, SK itu sudah di meja Mendagri. Tinggal ditandatangani saja,” ujarnya dalam siaran pers, Rabu (24/3/2021) di Pekanbaru.

Kendati demikian, Sudarman belum dapat memastikan, berapa lama jabatan yang akan diemban oleh Pj Bupati Inhu nantinya. Sebab, banyak tahapan jelang pelantikan bupati definitif yang harus dilaksanakan oleh Pj Bupati Inhu.

Di antaranya pelaksanaan pemungutan suara ulang atau PSU sesuai amanat dari Keputusan Sidang Mahkamah Konstitusi dalam waktu 30 hari sejak dibacakannya keputusan. Kemudian menunggu proses penetapan pemenang pilkada dari hasil PSU dari KPU Inhu.

Selanjutnya proses penerbitan SK Bupati dan Wakil Bupati definitif dari Presiden RI Jokowi, dan yang terakhir Pj Bupati Inhu akan mempersiapkan proses pelantikan bupati terpilih.

Adapun Mahkamah Konstitusi (MK) telah memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhu untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 1 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Ringin, Kecamatan Batang Gangsal, tepatnya di TPS 03.

Putusan tersebut karena terjadinya penyobekan atau perusakan sebanyak 76 surat suara, yang dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), atas nama Rio Andika Saputra, lantaran tak pernah mengikuti Bimtek atau simulasi pemungutan suara bagi KPPS.

banner 970x250