Gantikan Yan Prana, Syahrial Abdi Jabat Komisaris Utama BRK

banner 468x60

PEKANBARU – Melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) PT Bank Riau Kepri (BRK), jajaran direksi di bank plat merah yang sebelumnya kosong ini akhirnya terisi.

Berdasarkan lampiran hasil RUPSLB, pada Senin (15/11/2021), RUPSLB ini menetapkan tiga jabatan kosong di Bank Riau Kepri. Adapun tiga jabatan penting tersebut yakni Komisaris Utama, Komisaris Independen dan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.

banner 338x250

Berdasarkan kesepakatan para pemegang saham dalam RUPSLB Bank Riau Kepri tersebut, menetapkan Syahrial Abdi sebagai Komisaris Utama yang sebelumnya dijabat oleh Yan Prana Jaya.

Selanjutnya untuk Komisaris Independen dijabat oleh Roy Prakoso. Sedangkan untuk jabatan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Riau Kepri dijabat oleh Fajar Restu Febriansyah.

Masing-masing jabatan tersebut untuk masa jabatan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan empat tahun terhitung sejak RUPSLB ditutup.

Keputusan hasil RUPSLB ini juga memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik secara bersama-sama atau sendiri-sendiri untuk menyatakan keputusan RUPSLB untuk dibuat akta pernyataan keputusan rapat dihadapan notaris dan pengesahannya di Kementerian Hukum dan HAM RI.

Diketahui, lampiran keputusan hasil RUPSLB tersebut ditandatangani oleh Gubernur Riau Syamsuar sebagai pemegang saham dominan, Gubernur Kepri Syamsul Bahrum sebagai Asisten Administrasi Pembangunan, dan Andi Buchari sebagai pimpinan RUPSLB tersebut.

#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }

banner 970x250