Mahasiswa UNRI Geruduk DPRD Riau, Desak Karhutla Jadi Bencana Nasional

banner 468x60

Inforiau.ID, PEKANBARU – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau (UNRI) menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin (26/10/2026).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak pemerintah menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional. Mereka juga menuntut pertanggungjawaban pemerintah dan perusahaan atas dampak kabut asap, kerusakan lingkungan, serta kerugian yang dialami masyarakat.

banner 400x400

Aksi yang dimulai sekitar pukul 14.20 WIB itu dikoordinatori Bismi Diiwa Alhamda. Massa membawa sejumlah spanduk bertuliskan “Copot Menhut”, “Hutan Membara Rakyat Sengsara”, hingga “Karhutla Terus Terulang Siapa yang Jadi Dalang”.

Selain menuntut penetapan status bencana nasional, mahasiswa mendesak pemerintah mengaudit perusahaan pemegang konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) dan menindak tegas korporasi yang terbukti terlibat karhutla, termasuk melalui pencabutan izin usaha.

Mereka juga meminta penegakan regulasi lingkungan hidup, perlindungan bagi masyarakat terdampak kabut asap, pengusutan kerugian masyarakat adat, serta evaluasi kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Tuntutan lainnya adalah pencopotan Menteri Kehutanan serta pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD dan instansi terkait untuk membahas penanganan karhutla, termasuk transparansi penggunaan anggaran.

Dalam orasinya, mahasiswa menilai kebakaran hutan dan lahan yang terus berulang setiap tahun menunjukkan belum optimalnya upaya pencegahan dan penegakan hukum.

“Kami datang hari ini hanya untuk menyampaikan aspirasi, bukan untuk mencari keributan,” ujar salah seorang orator.

Mahasiswa juga mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menangani dampak kabut asap yang dinilai telah merugikan masyarakat.

“Apa rakyat harus menderita akibat kabut asap karhutla ini? Mana pemerintah yang katanya peduli terhadap rakyat?” seru massa dalam orasinya.

Aksi tersebut mendapat tanggapan dari Wakil Ketua I DPRD Riau, Parisman Ihwan, yang turun langsung menemui mahasiswa.

Parisman menyatakan DPRD Riau bersedia menerima aspirasi mahasiswa dan meneruskannya kepada pemerintah pusat.

“Kami dari anggota DPRD Riau akan mendengarkan apa saja yang adik-adik sampaikan dan akan kami teruskan ke pusat,” kata Parisman.

Ia juga menyebutkan bahwa sejak akhir September 2026 tidak ditemukan lagi titik panas atau hotspot di Riau. Menurutnya, kabut asap yang melanda wilayah Riau belakangan ini berasal dari provinsi tetangga.

Namun, penjelasan tersebut tidak memuaskan mahasiswa. Massa menolak tanggapan Parisman dan meminta seluruh anggota DPRD Riau keluar menemui mereka untuk menggelar dialog terbuka.

Setelah sempat menghentikan aksi untuk menunaikan salat Asar sekitar pukul 15.20 WIB, mahasiswa kembali melanjutkan orasi pada pukul 15.50 WIB.

Tak lama kemudian, Parisman kembali menemui massa bersama anggota DPRD Riau, Akmal Fathullah dan Nur Azmi Hasim. Dialog berlangsung di depan gerbang utama Kantor DPRD Riau.

Dalam dialog tersebut, mahasiswa menyampaikan kekecewaan karena hanya sebagian anggota dewan yang bersedia menemui mereka.

Salah seorang peserta aksi, Taufik Hidayat, menilai DPRD Riau belum maksimal menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah, khususnya dalam penanganan karhutla yang terus berulang.

Ia juga mendesak penegakan hukum terhadap korporasi yang terlibat pembakaran lahan serta meminta keterbukaan penggunaan anggaran penanggulangan karhutla.

Menanggapi tuntutan tersebut, Parisman menyampaikan bahwa berdasarkan pengecekan yang dilakukannya, anggaran penanganan karhutla di Riau belum digunakan.

“Anggaran karhutla Riau sampai saat ini masih utuh dan kami cek belum digunakan,” ungkap Parisman.

Ia juga menjelaskan bahwa kondisi keuangan daerah tengah menghadapi tekanan akibat pengurangan alokasi anggaran.

Sementara itu, Akmal Fathullah menyatakan DPRD terbuka untuk mengevaluasi pelaksanaan regulasi terkait pengawasan lingkungan hidup apabila dinilai belum berjalan optimal.

Hal senada disampaikan Nur Azmi Hasim. Ia menyebut DPRD akan mempelajari aturan penanganan karhutla di Riau, termasuk kemungkinan revisi apabila diperlukan.

Setelah dialog berlangsung, perwakilan mahasiswa kembali membacakan pernyataan sikap dan tuntutan mereka.

Aksi demonstrasi BEM Universitas Riau berakhir sekitar pukul 17.35 WIB, dengan tuntutan agar pemerintah dan DPRD Riau mengambil langkah konkret dalam menangani karhutla, memperkuat pengawasan terhadap korporasi, serta melindungi masyarakat dari dampak kabut asap.

banner 970x250