Pembunuhan Sadis di Rupat, Korban Ditikam dan Dimutilasi

BENGKALIS – Kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Bayu Santoso (27), warga Jalan Datuk Laksamana RT 01/RW 01 Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara menghebohkan masyarakat. 

Kejadian keji tersebut dilakukan pelaku HE (31) yang saat ini masih dalam pengejaran petugas kepolisian. Kasus pembunuhan secara sadis terungkap setelah salah satu saksi mata yang akrab disapa Gonrong keluar dari persembunyiannya didalam hutan selama sehari semalam dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. 

Berikut kronologi pembunuhan dan mutilasi dilakukan pelaku yang berhasil dirangkum, pada hari Jum’at, 24 Maret 2017 sekitar pukul 23.00 WIB saksi mata dihubungi oleh pelaku HE untuk datang ke tempat biliard milik HE yang berada di Jalan Riau, Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara.

Sampai di lokasi biliard, pelaku HE menyuruh saksi mata untuk menghubungi korban Bayu Santoso. Tidak berselang lama korban datang dan pelaku langsung mengunci pintu ruko dari dalam. Pada saat itu korban duduk di kursi depan meja biliard. 

Pelaku HE kemudian masuk ke kamar mandi dan keluar dari kamar mandi membawa dua bilah pisau dan langsung menikam punggung korban dari arah belakang. Melihat hal itu saksi mata ketakutan dan langsung lari keluar ruko bersembunyi di hutan sekitar perkampungan. 

Setelah situasi aman, saksi mata keluar dari hutan dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rupat Utara pada Senin, 27 Maret 2017 sekitar pukul 00.15 WIB. Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono membenarkan adanya kasus tindak pidana pembunuhan disertai dengan mutilasi tersebut kepada wartawan kemarin.(Aw)