KUANSING (Inforiau.ID) – Aktifis Pos Perjuangan Rakyat (Pospera) Kuansing dengan Kordinator lapangan Febri Gusti Indrayanto (23) gelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Kuansing. Selasa (18/7/2017).
Dalam tuntutannya, Febri Gusti Indrayanto sebagai kordinator lapangan Pospera meminta agar kasus perkara korupsi gang terjadi di KUD Siampo Pelangi yang terletak di Desa Pesikaian Kecamatan Cerenti yang merugikan negara sejumlah 1.2 M segera dituntaskan.
“Tangkap dan tahan tersangka pelaku korupsi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kajari Kuansing,” kata Febri.
Seluruh peserta aksi demo diterima oleh Jufri, SH. MH, Kajari Kuansing di Aula Kajari dengan didampingi oleh Revendra SH (Kasi Intel Kajari) dan Jhon Leonardo SH (Kasi Pidsus).
Dari pantauan dilapangan, Kajari menyampaikan bahwa proses hukum KUD Siampo Pelangi sedang dalam proses hukum.
“Saat ini kami sedang menghadirkan saksi ahli dari dinas kehutanan dan saksi ahli dari departemen keuangan RI karena kasus ini masuk dalam ranah korupsi di lingkungan BUMN,” kata Kajari kepada pendemo.
Kajari juga menyampaikan bahwa tersangka yang sudah diterapkan saat ini sudah dicekal supaya tidak bepergian keluar negeri.
“Kami dari pihak Kajari menerima dan mohon bantuan adik-adik Pospera tentang kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi,” sambungnya lagi.
Sementara itu, Febri Gusti Indrayanto selaku kordinator aksi mengharapkan agar kejaksaan Kuansing jangan lalai dan jangan pandang bulu terhadap kasus korupsi uang ada di Kuansing.
“Masih banyak kasus korupsi yang lain harus ditangani oleh kejaksaan negeri Teluk Kuantan, Kami memahami apa yang sudah disampaikan Kajari dan kami minta pihak Kajari agar menuntaskan kasus ini satu ban kedepannya. Apabila satu bulan kedepan kasus ini tidak ada titik terangnya, kami akan demo lagi dengan masa yang lebih besar,” pungkasnya. (TW)