ROHIL, RIAU (Inforiau.ID) – Bupati Rokan Hilir (Rohil), H. Suyatno, AMP membuka secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XIV dengan Tema “Dengan MTQ XIV Tingkat Kabupaten Rohil 2017 Kita tingkatkan kecintaan Kita pada Al-Qur’an dalam rangka mewujudkan masyarakat yang religius dan berbudaya” Sabtu (29/7/2017) malam.
Acara pembukaan yang ditandai dengan sirine dan pemukulan bedug ini digelar di Lapangan Taman Budaya Jalan Komplek Perkantoran Batu Kep. Bagan Punak Meranti Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil.
Acara pembukaan ini dihadiri oleh Bupati Rohil, H. Suyatno, AMP, Gubernur Riau yang diwakili oleh kabaro Keira Provinsi Riau, Nasrul Kasmi, Ketua DPRD Riau yang diwakili oleh Siswaja Muliyadi, Wakil Bupati Rohil, Drs Jamiludin dan Ketua DPRD Rohil, H. Nasrudin Hasan beserta anggota.
Selain itu, turut hadir juga Ketua Masyarakat Rohil, Rusli Efendi, Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Bambang Sukisworo, SIP, Kapolres Rohil AKBP Hendri Posma L, SIK, Wadanlanal Dumai, Letkol Laut Saiful Simanjuntak, Sekda Rohil Drs Surya Ardan, MSi, Ketua Tim PKK Hj. Mardiana Suyatno serta para pejabat tinggi Pratama Pemkab Rohil, Camat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta para Kafilah dan undangan yang berjumlah ribuan orang.
Gubernur Riau yang diwakili oleh Drs Nasrul Kasmi dalam sambutannya menyampaikan bahwa MTQ merupakan media dakwah untuk memahami dalam kehidupan sesama Islam dan dapat merubah Ahlak.
“Makna harus dipahami dalam kehidupan sehari -hari dan isi kandungannya agar bisa diterapkan dalam meningkatkan kehidupan bermasyarakat lebih baik,” ujarnya.
Lanjutnya, peserta MTQ Rokan Hilir diharapkan dapat sukses sampai ke tingkat Nasional.
Bupati Rohil, H. Suyatno, AMP menyampaikan bahwa, Kitab suci Al-Qur’an mengandung nilai keimanan dan berisi Pesan moral dan meningkatkan keimanan.
“Islam mengajarkan perdamaian, persatuan dam menguatkan perdamaian,” ujarnya.
“Saya berharap, dari 433 Peserta Kafilah yang berjuang nantinya ada terpilih yang terbaik untuk ampul di tingkat Nasional,” sambungnya.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan pertanggung jawaban dewan hakim untuk objektif dalam memutuskan pemenang. (tw)