Puluhan Eks Karyawan PT PMKS Tuntut Perusahaan Bayar Gaji dan Pesangon Mereka

ROHUL (Inforiau.ID) – Bertempat di Simpang Jalan Raya Litas Dalu-Dalu Pasir Pangaraian Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu, Puluhan orang dari eks karyawan PT PMKS Tali Kumain yang dipimpin oleh Nahrizal melakukan aksi unjuk rasa damai, Senin 28/8/2017 pagi.

Aksi unjuk rasa ini dilakukan oleh eks karyawan PT PMKS Talikumain yang telah di PHK dan mengundurkan diri menuntut PT PMKS untuk membayar gaji dan pesangon mereka termasuk hak-hak sebagai karyawan yang diberhentikan.

banner 300x250

Dari pantauan dilapangan, Massa melakukan aksi pemblokiran jalan masuk ke PT PMKS Talikumain dan melarang seluruh truk yang berisi TBS (tandan buah segar) masuk ke lokasi pabrik serta melarang kegiatan operasional pabrik.

Dari aksi tersebut, UPK Kecamatan Tambusai yang terdiri dari Kapolsek Tambusai, Danramil 11 Tambusai, Kadisnaker Kabupaten Rokan Hulu mengadakan negosiasi dan mediasi terhadap para pengunjuk rasa yang diwakili oleh 10 orang di Aula Kantor Desa Talikumain.

Kadisnaker Rohul melalui Kabidnaker Fitriani pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa persoalan PT.PMKS dengan karyawan yang berasal dari Desa Talikumain sudah lama berlangsung dan untuk penyelesaian, selanjutnya pada hari Rabu tanggal 31 Agustus 2017 pukul 14.00 WIB mengundang kedua belah pihak di rumah dinas Bupati Rohul.

“Seluruh yang berkepentingan terutama dari pihak perusahaan termasuk dari kurator supaya hadir karena perusahaan ini saat ini dalam status pailit berdasarkan keputusan pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat nomor 10/PDT.SUS/ PKPU /2017/ PN Niaga Jakarta Pusat, tanggal 2 Mei 2017,” ujarnya.

Dilain pihak, mewakili pengunjuk rasa, Nazirial menyampaikan bahwa Pendemo menuntut hak mereka, dua bulan gaji pesangon dan semua hak yang bisa dan harus diterima oleh karyawan Berdasarkan UU yang berlaku, apabila pihak perusahaan tidak membayar atau mengabulkan tuntutan, maka mereka akan tetap memblokir akses jalan masuk menuju PMKS dan tidak mereka izinkan pabrik operasional.

Sementara itu, Kapolsek Tambusai menyampaikan bahwa Pihak keamanan yang terdiri dari polsek dan Koramil akan membantu mengawal dan mengamankan demo ini.

“Apabila terjadi aksi anarkis kami akan melakukan tindakan hukum,”tegas Kapolsek.

Danramil 11/Tbs Meminta para pendemo dan pihak perusahaan agar sama-sama menjaga situasi dan tidak terpancing oleh isu atau tindakan apapun yg dapat merugikan kedua belah pihak serta melakukan negosiasi sebelum dilakukan mediasi di tingkat Kabupaten.

Perwakilan perusahaan, Rido menilai ada upaya politis dibalik aksi ini, sebab apa yg menjadi tuntutan mereka ini diluar konteks persoalan yg sesungguhnya. Utk itu pihak PT menolak tuntutan pendemo untuk menghentikan operasional PT karena ada seratusan karyawan lain yg mereka pertanggungjawabkan. (TW)