PEKANBARU (Inforiau.ID) – Puluhan orang massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Aset Negara (AMPAN) dengan Korlap Hengki Saputra melakukan aksi unjuk rasa terkait adanya Peminjaman Lahan PT. CPI kepada pihak lain seluas 1.000 hektar yang di anggap menyalahi aturan bertempat di Gerbang Utama PT. Chevron Pasific Indonesia (CPI) Jl. Paus Kec. Rumbai, Kota Pekanbaru. Senin (9/10/2017) pagi.
Dalam aksinya, Massa meminta kepada pihak PT. Chevron Pasific Indonesia (CPI) untuk segera mengambil Aset Negara yang diserahkan kepada Perusahaan lainnya seperti PT. Murini Wood dan PT. Ivo Mas.
Selain itu, Massa juga meminta ketegasan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait Aset Negara yang telah dipinjamkan oleh PT. CPI kepada Perusahaan lain yang dalam hal ini menyalahi aturan yang berlaku.
Meminta kepada para Penegak Hukum di Bumi Lancang Kuning ini untuk menyelidiki unsur-unsur melawan hukum yang bersifat merugikan Negara yang dilakukan oleh masing-masing Perusahaan ini.
Massa juga mengancam apabila tuntutan ini tidak dilaksanakan dalam waktu tujuh hari, maka mereka akan melakukan aksi kembali dengan massa yang lebih besar.
Dalam aksinya, massa membawa beberapa spanduk yang bertuliskan Revitalisasi Aset Negara, Aset Negara Bukan Milik Asing, Lindungi Aset Negara.
Dari pantauan dilapangan, Pukul 11.30 Wib, tiga orang perwakilan dari massa aksi dan Ketua LBH Sakai selaku Lawyer diterima oleh Bapak Diswandi (Humas PT. CPI) dan Bapak Rito (Line Manajer PT. CPI) yang didampingi oleh Kompol Derajat NST (Direktorat PAM Ovit Polda Riau) bertempat di Ruangan Rapat Humas PT. CPI.
Dalam pertemuan tersebut, Iwandi SH.MH (Ketua LBH Sakai) selaku Lawyer Masyarakat Sakai mempertanyakan Permasalahan penggerusan Lahan Masyarakat Sakai oleh PT. Murini dan PT. IVO Mas yang dalam hal ini PT. CPI malah membuat MOU dan meminjamkan Lahannya kepada kedua Perusahaan tersebut yang jelas-jelas mafia-mafia perampokan kekayaan Negara.
“Saya selaku Lawyer yang dibesarkan dan di Sekolahkan oleh PT. CPI akan berjuang terus sampai PT. Murini dan PT. IVO Mas keluar dari Lahan Masyarakat Sakai tersebut walaupun banyak Intimidasi terhadap saya dan kita semua tahu bahwa mereka mempunyai uang yang banyak dan ada Jenderal dibelakang mereka,” ujarnya.
“Saya sampaikan bahwa Stanley dan Martias pemilik Surya Dumai selalu menghubungi saya untuk penyelesaian masalah ini, tetapi saya tolak dengan alasan jangan ada kecurigaan dari masyarakat Sakai bahwa ada permainan antara saya selaku Lawyer dengan mafia-mafia tersebut dan kita jangan takut walaupun mereka adalah orang yang berduit banyak,” pungkasnya.
Ditambahkannya lagi, pada Rapat di Kementerian Keuangan besok akan kita buka semua dengan data-data yang lengkap.
Adapun Rito selaku Manajer Line PT. CPI dalam tanggapannya menyampaikan bahwa Ia sudah lima tahun menjabat sebagai Line Manajer di PT. CPI dan baru saat ini Ia tahu ada permasalahan antara PT. Murini dan PT. Ivo Mas dengan Masyarakat Sakai terkait Pengelolahan Lahan yang melibatkan PT. CPI selaku kontraktor Pengelola Kekayaan Negara.
“Mengenai adanya surat Somasi dari LBH Sakai terhadap PT. CPI akan saya telusuri dulu dimana terhentinya surat tersebut,” ujarnya.
Perlu untuk diketahui bersama bahwa permasalahan yang menyangkut pengelolaan Lahan seluas 1.000 hektar tersebut sudah dibawa kepada Kementerian Keuangan selaku Pemegang Aset-Aset Negara.
Pada hari Selasa tanggal 10 Oktober 2017 akan ada pertemuan dengan pihak Kementerian Keuangan yang akan mengundang PT. CPI, PT. Murini dan LBH Sakai bertempat di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta.
Pukul 12.30 Wib, Rapat antara perwakilan massa aksi dengan pihak PT. CPI selesai dengan aman dan lancar, selanjutnya massa membubarkan diri dengan tertib. (TW)