BOGOR – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan menegaskan, jika koalisi Adil dan Makmur telah berakhir pasca ditolaknya permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto- Sandiaga Uno oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
“Saya tadi lama di tempat pak Prabowo. Dan Pak Prabowo tadi menyampaikan ke saya dengan berakhir putusan MK, maka Koalisi (Adil dan Makmur) sudah berakhir,” ujar Zulkifli Hasan di Masjid Al Munawaroh, Sentul Selatan, Jawa Barat, Kamis (27/6/2019) malam.
(Baca Juga: Kalah di MK, Prabowo-Sandiaga Masih Cari Upaya Hukum Lain)
Pria yang kerap disapa Zulhas itu menambahkan, bahwa Prabowo juga mempersilakan kepada partai – partai di koalisi Adil dan Makmur untuk mengambil inisiatif sendiri terkait dengan langkah koalisi ke depan.
“Silahkan partai- partai mengambil inisiatif sendiri,” kata Zulhas menirukan pernyataan dari Prabowo Subianto.
(Baca Juga: Rencana Pertemuan dengan Jokowi, Prabowo: Nanti Diatur)
Namun, terkait sikap PAN atas putusan MK tersebut, kata dia akan segera melakukan rapat internal untuk menentukan langkah dan sikap partainya kedepan.
“Nanti akan ditentukan waktunya,” tandas Ketua MPR RI ini.
(kha)