JAKARTA – Musisi terkenal, Anji ditangkap oleh kepolisian atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja, Jumat (11/6/2021). Anji tercatat sebagai figur publik yang cukup aktif di media sosial.
Sontak saja, pasca berita penangkapan tersebar luas, cuitan lama eks vokalis band Drive ini yang menyinggung penggunaan narkoba ikut diangkat dan dibahas lagi oleh warganet.
“Gue lebih baik orang make narkoba sendiri, ngerugiin diri sendiri. Dibanding yang melakukan sesuatu dan mengakibatkan orang terbunuh,” cuit Anji pada 25 Maret 2013 lalu.
Kontan warganet pun ramai-ramai berkomentar tentang cuitan Anji delapan tahun lalu itu.
“Ngeramalin orang lain, no. Ngeramalin diri sendiri, yes. Anji,” cuit pemilik akun @LrLutti.
“Secara gak langsung mendeskripsikan dirinya sendiri gak sih,” cuit akun @wxyzels.
Unggahan Anji di Instagram juga langsung diserbu warganet. Rata-rata mengomentari video kolaborasi Andmesh dan Mahalini yang membawakan lagu “Putus atau Terus” yang diciptakan Anji dan aslinya dibawakan Judika.
Namun, bukannya mengomentari video lagu tersebut, warganet justru mengomentari kasus narkoba yang membelit Anji.
“Bang lu pake narkoba ya,” tulis akun @hull_style.
“Masa iya Bang Manji” tulis akun @catries0603.
Polisi telah membenarkan musisi AN yang ditangkap Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat adalah Erdian Aji Prihartanto alias Anji yang merupakan mantan vokalis grup band Drive. Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo saat dihubungi media, Minggu (13/6/2021) malam.
“Iya benar (AP adalah Ardian Aji Prihartanto atau Anji),” ungkap Ady.
Meski begitu Kapolres masih belum bisa menjelaskan kronologis termasuk barang bukti yang diungkap oleh anggotanya saat menangkap pria kelahiran Jakarta, 5 Oktober 1978 itu.
“Nanti yah kalau itu, nanti kita secepatnya rilis,” tegas Ady.
Rencananya, polisi akan menjelaskan kasus Anji secara resmi malam ini.
Sebelumnya, Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Harry Gasgari menjelaskan musisi AN ditangkap di kediamannya di kawasan Cibubur pada Jumat (11/6/2021) dengan barang bukti narkotika jenis ganja.










