Polisi Tangkap Pemasok Sabu ke Pengedar Pelalawan di Pekanbaru, 11 Paket Sabu Disita

banner 468x60

PANGKALAN KERINCI –Satres Narkoba Polres Pelalawan menangkap seorang pengedar sabu berinisial EI (43) yang merupakan pemasok barang haram ke warga Bandar Seikijang, Pelalawan.

Penangkapan EI hasil pengembangan tersangka IP (38) warga Desa Kiyap Jaya, Bandar Seikijang yang terlebih dahulu ditangkap.

banner 338x250

“EI ditangkap di sebuah pondok dekat kolam pancing di Jalan Pesantren, Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Keduanya ditangkap Senin kemarin,” kata Kasubag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Haryanto, Selasa (29/6/2021).

Disebutkannya, dari tersangka EI polisi menyita 11 paket sabu dengan berat kotor 31,18 gram, ponsel dan uang tunai hasil transaksi sabu.

“Penangkapan EI ini hasil pengembangan dari tersangka IP yang lebih dulu ditangkap di Pelalawan. Kemudian tim melakukan pengembangan ke Jalan Pesantren, Kulim dan mengamankan EI yang sedang memancing,” terang Iptu Edy.

Tim melakukan pengeledahan dengan disaksikan oleh warga. Ditemukan 11 paket sabu dalam tas pingang yang diketakkan di atas lemari dalam pondok pancing.

“Setelah diinterogasi, tersangka EI mengakui mendapat sabu dari OY (DPO) lewat telpon. Kemudian tim mencoba menghubungi OY namun nomor tidak aktif. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Edy, kepada GoRiau.com melalui pesan tertulis.

banner 970x250