Simak Tahapan dan Persyaratan Seleksi CPNS Pemkab Pelalawan 2021 termasuk PPPK Guru dan Non Guru

banner 468x60

PANGKALAN KERINCI –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan, resmi mengumumkan rekrutmen CPNS dan PPPK melalui website resmi milik Pemkab maupun BKPSDM Pelalawan pada Rabu (30/06/2021).

banner 338x250

Rekrutmen CPNS dan PPPK diumumkan di website www.pelalawankab.go.id atau bkpsdm.pelalawankab.go.id. Diumumkan mulai 30 Juni hingga 14 Juli dan disusul dengan jadwal pendaftaran hingga 21 Juli mendatang.

Kepala BKPSDM Kabupaten Pelalawan, Fakhrurrozy menerangkan, setelah proses verifikasi dan validasi data pengumuman oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN), akan diumumkan pada website resmi Pemda.

“Proses pendaftaran dilakukan secara online dengan mengikuti petunjuk yang yang sudah tertera,” terangnya.

Lanjut Fakhrurrozy, berkas pengumuman juga dapat diunduh oleh peminat untuk dapat dipelajari sebelumnya mengikuti proses pendaftaran.

“Seluruh aturan dan jadwal tahapan bisa dilihat pada laman website. Termasuk semua berkas persyaratan yang diminta dalam penerimaan CPNS dan PPPK,” paparnya.

Fakhrurrozy menyebutkan, rekrutmen tahun ini Pemkab Pelalawan menerima CPNS sebanyak 26 formasi dan PPPK 45 formasi.

Khusus 45 formasi PPPK adalah guru bidang studi pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sedangkan 26 formasi CPNS untuk jabatan teknis di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Masyarakat bisa mengikuti perkembangannya setiap hari pada website Pemda, seluruh informasi soal rekrutmen ada diwebsite,” pungkas Fakhrurrozy.

Berikut jadwal seleksi penerimaan CPNS dan PPPK:

1. Pengumuman seleksi ASN 30 Juni s.d. 14 Juli 2021.

2. Pendaftaran seleksi ASN 30 Juni s.d. 21 Juli 2021.

3. Pengumuman hasil seleksi administrasi 28 s.d. 29 Juli 2021.

4. Masa sanggah 30 Juli s.d. 1 Agustus 2021.

5. Jawab sanggah 30 Juli s.d. 8 Agustus 2021.

6. Pengumuman pasca sanggah 9 Agustus 2021.

7. Pelaksanaan SKD 25 Agustus s.d. 4 Oktober 2021.

8. Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK non guru setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik.

9. Pengumuman hasil SKD 17 s.d. 18 Oktober 2021.

10. Persiapan pelaksanaan SKB 19 Oktober s.d 1 November 2021.

11. Pelaksanaan SKB 8 s.d. 29 November 2021.

12. Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK non guru 15 s.d. 17 Desember 2021.

13. Pengumuman kelulusan 18 s.d. 19 Desember 2021.

14. Masa sanggah 20 s.d. 22 Desember 2021.

15. Jawab sanggah 20 s.d. 29 Desember 2021.

16. Pengumuman pasca sanggah 30 s.d. 31 Desember 2021.

17. Pengisian DRH 1 s.d. 18 Januari 2022.

18. Usul penetapan NIP/NI PPPK 19 Januari s.d. 18 Februari 2022.

banner 970x250