PEKANBARU – Belum lama para pedagang di Sukaramai Trade Center (STC) yang berada di Jalan Sudirman Pekanbaru, membentangkan spanduk protes PPKM level 4, polisi langsung datang dan membubarkan para pedagang.
Pantauan GoRiau di lokasi, tampak personel Polsek Kota Pekanbaru datang, dan langsung membuka spanduk protes, dan bendera putih yang dipasang para pedagang.
Kemudian, menggunakan toa polisi menyuruh para pedagang untuk membubarkan diri.
“Jadi pedagang disini protes karena PPKM diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021, makanya kita sampaikan kepada mereka, daripada membuat klaster baru, lebih bagus mereka protes secara tertulis lalu diserahkan kepada Pemda. Jadi aspirasi mereka tersampaikan kepada pemerintah daerah untuk mencari solusi yang terbaik buat mereka,” kata Kapolsek Kota Pekanbaru, AKP Josina Lambiombir, di STC Sudirman.
Pembubaran sendiri dilakukan, karena dikhawatirkan kerumunan yang dibuat oleh para pedagang, bisa menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru.
“Dibubarkan karena tidak boleh ada kerumunan, dan supaya tidak ada klaster baru, itulah kita bertugas untuk memutus mata rantai Covid-19 di Pekanbaru jangan sampai ada kerumunan masyarakat, bertambah juga klaster di STC ini,” lanjutnya.
Terakhhir Josina mengimbau, agar tidak ada lagi pedagang yang melakukan aksi, dan berkerumun ditengah pandemi Covid-19 ini, dan mendukung segala program pemerintah.
“Kami imbau masyarakat jangan ada berkerumun, karena berkerumun bukan menyelesaikan masalah, malah menambah masalah, kita minta supaya kita mendukung program dari pemerintah, kita saling mengingatkan,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan pedagang di Sukaramai Trade Center (STC) yang berada di Jalan Sudirman Pekanbaru, Riau, mengibarkan bendera putih dan membentangkan spanduk protes PPKM level 4 di Kota Pekanbaru.
Pantauan GoRiau di STC Sudirman Pekanbaru, pada hari Selasa (10/8/2021), tampak ratusan pedagang membentangkan spanduk protes terkait kebijakan PPKM level 4, dan memasang bendera putih di lobby STC Sudirman Pekanbaru.
Salah satu spanduk protes yang dibentangkan oleh pedagang bertuliskan ‘PPKM (Pelan Pelan Kami Mati)’.
Para pedagang itu juga berteriak menyampaikan nasib, jualannya tidak laku lantaran Jalan Sudirman Pekanbaru disekat, sehingga tidak ada pembeli yang datang.
Seperti yang diungkapkan oleh pedagang perempuan yang memiliki 4 anak bernama Nur, ia sangat kesulitan sejak PPKM level 4 diberlakukan di Pekanbaru.
“Peraturan pemerintah ini sudah tidak jelas, kami tidak bisa jualan, kalaupun bisa tidak ada yang beli, karena jalan ini ditutup semua, makan apa kami, saya punya anak 4 tak mungkin makan pasir. Tolonglah pemerintah jangan sengsarakan kami,” kata Nur kepada GoRiau.










