Tak Jualan Selama PPKM Level 4, Pedagang di STC Pekanbaru Pertanyakan Pembayaran Servis Cas

banner 468x60

PEKANBARU – Sebulan PPKM level 4 diberlakukan di Pekanbaru telah membuat pedagang di Sukaramai Trade Center (STC) pusing. Pasalnya, meski tak berjualan, namun pihak pengelola belum memberi keringanan kepada pedagang, terutama pembayaran servis cash.

“Dari tanggal 26 Juli kemarin sudah diberlakukan, dan sampai sekarang sudah dua kali diperpanjang sampai 23 Agustus 2021 nanti, berarti genaplah 1 bulan nanti kami tidak jualan,” kata seorang pedagang bernama Dodi Kurniawan, di STC Pekanbaru Selasa (10/8/2021).

banner 338x250

Untuk itu Dodi meminta Pemerintah Kota Pekanbaru memberi solusi. “Kami pedagang STC Sudirman, meminta Pemko memberi, kami tak beraktivitas tapi kewajiban kepada pengelola tetap harus dibayar. Kami di sini 3.000 pedagang yang jadi korban,” lanjutnya.

Para pedagang harus memikirkan pembayaran lapak jualan, yang sampai saat ini dari pihak pengelola tidak ada menyampaikan terkait keringanan pembayaran, meski pedagang tidak berjualan.

“Kami juga punya beban di STC ini. Bayar service cas dari bulan ke bulan, dengan kami sebulan tidak beraktivitas, pemasukan kami dari mana. Kami sudah menyampaikan kepada pengelola, kami ada bayar cicilan untuk bayar tempat kami jualan, tentang aktivitas kami yang tidak bisa kami lakukan, kami berharap pengelola mempertimbangkan untuk masalah servis cas, kami sudah sampaikan,” tandas Dodi.

Menanggapi hal tersebut, pengelola STC Sudirman Pekanbaru, mengaku belum membuat keputusan, dan belum ada solusi untuk pembayaran tempat pedagang berjualan.

“Kalau masalah keringanan jangan dibicarakan sekarang, karena masih PPKM kan, semua kebijakan pasti ada, biasalah kalau pedagang belum apa-apa komplainnya sudah banyak,” kata seorang pengelola STC Sudirman, bernama Lina kepada GoRiau.

Lina menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari pengelola pusat, bagaimana terkait pembayaran atau pengelolaan di STC Sudirman selama PPKM level 4 diberlakukan.

“Dari tanggal 26 Juli, bulan ini belum ada pembayaran, jadi pedagang bersabar aja nanti kan ada kebijakan. Untuk bulan ini nanti ada kebijakan, tapi dari pusat, Jakarta. Biaya (uang yang harus dibayarkan pedagang setiap bulannya) maintenance 70 ribu sebulan, sedangkan tempat jualan perbulan ada yang 500 ada yang 700 tergantung luasnya,” tutup Lina.

banner 970x250