SIAK – Masyarakat Kecamatan Lubuk Dalam sudah terbiasa melihat Satpol PP beserta tim Satgas Penanganan Covid-19 melakukan patroli di lingkungan perumahan hingga pertokoan. Sasarannya tidak lain untuk mengingatkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Kasi Trantib Lubuk Dalam M. Syafri, S.Sos, M.IP mengatakan sejak pandemi Covid-19 ini, Satpol PP Kecamatan Lubuk Dalam sangat intens melakukan patroli di lingkungan masyarakat dan perkantoran. Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Berbagai kebijakan dan peraturan diterapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak juga untuk memutus penyebaran virus Corona. Tentunya kita, bagian dari Pemerintah harus menjalankan kebijakan tersebut, agar seluruh masyarakat Siak khususnya di Kecamatan Lubuk Dalam sehat,” kata Syafri kepada GoRiau.com, Senin (23/8/2021).
Bahkan sejak, dimulainya kegiatan swab antigen masal di lingkungan Pemkab Siak, kata M Syafri, di Kecamatan Lubuk Dalam juga kegiatan serupa juga dilakukan di sejumlah tempat keramaian, perusahaan, dan lainnya.
Ditambahkan Sekcam Lubuk Dalam Zulfadli, S.Sos aparat pemerintahan Kecamatan Lubuk Dalam hingga ke Kampung-kampung juga sudah sangat sering melakukan sosialisasi tentang pentingnya penerapan prokes Covid-19,
“Wajib menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan selalu mencuci tangan harus menjadi kebiasaan masyarakat saat ini. Agar terhindar dari virus Corona. Jadi kalau ada warga yang masih bandel tidak mau memakai masker, tentu akan mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan yang sudah ada,” kata Zulfadli. (iwa)










