TELUKKUANTAN – Tiga kelompok tani (poktan) di Kecamatan Gunungtoar, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mengembalikan lahan seluas 170,1 hektare ke PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Lahan ini merupakan konsesi PT RAPP sebagaimana yang tertuang dalam SK Menhut nomor 327 tahun 2009 yang kemudian direvisi dalam SK Menhut nomor 180 tahun 2013.
Atas penyerahan lahan itu, PT RAPP memberikan sagu hati kepada ketiga poktan sebesar Rp3,061 miliar atau dengan rincian Rp18 juta per hektare. Adapun tiga poktan tersebut yakni, Poktan Pulau-Pulau, Poktan Gunung Senyum dan Poktan Tepian Pocah.
Pasca penyerahan lahan ini, beberapa orang menyatakan tidak terima. Kemudian muncul surat kaleng yang isinya mempertanyakan penyerahan lahan tersebut. Dalam surat itu, mereka menuding poktan bersama pemangku adat dan perangkat desa telah menjual tanah ulayat Kenegerian Koto Teluk Beringin.
Mengenai hal ini, salah seorang datuk pengulu menuturkan, lahan tersebut merupakan tanah ulayat Kenegerian Koto Teluk Beringin dan berada di konsesi PT RAPP. Ketika PT RAPP masuk, terjadilah konflik antara masyarakat dengan perusahaan. Dimana, ada 3.000 hekatare tanah ulayat yang berada di HPHTI PT. RAPP.
Pada Kamis, 9 Maret 2000, terjadi kesepakatan antara Kenegerian Koto Teluk Beringin dengan PT. RAPP. Masyarakat diwakili oleh Idisman yang saat itu menjabat Kades Pulaumungkur, Darlius sebagai Kades Telukberingin dan Rahmat Amin sebagai Kades Pulaurumput. Sedangkan PT RAPP diwakili oleh Petrus Lie sebagai Koordinator LD PT RAPP.
Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tanah ulayat tersebut. Dimana, PT RAPP memberikan kontribusi dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat, berupa lahan seluas 325 hektare. Sesuai kesepakatan Ninik Mamak Koto Teluk Beringin pada 3 Desember 1998, lahan 325 hektare diperuntukkan untuk kas suku seluas 240 hektare, kas pimpinan pucuk suku seluas 20 hektare, kas Lembaga Adat IV Koto Gunung seluas 10 hektare, tanah kas desa 30 hektare, tanah kas masjid 15 hektare dan kas kecamatan pembantu 10 hektare.
Lahan ini akan ditanam karet. Awalnya, PT RAPP berkeinginan untuk menanam dan merawat selama dua tahun. Setelah itu, kebun tersebut diberikan kepada Kenegerian Koto Teluk Beringin. Namun, perwakilan masyarakat meminta agar mereka yang melaksanakan penanaman dan perawatan. PT RAPP pun setuju dan menyalurkan dana sebesar Rp185 juta untuk pembelian bibit sebanyak 162.500 batang. Dana ini diserahkan kepada panitia pelaksana yang diketuai oleh Idisman.
#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }
Setelah dana dikucurkan, ternyata program pembuatan kebun karet di atas lahan 325 hektare gagal. Tidak ada bibit yang datang dan tidak ada penanaman. Karena itu, masyarakat secara sendiri-sendiri melakukan penanaman.
Begitu juga dengan Zulhan, Ketua Poktan Pulau-Pulau. Dia mulai menggarap lahan secara pribadi pada tahun 2001. Kemudian, berdirilah Poktan Pulau-Pulau yang disahkan oleh Kepada Desa Telukberingin yang saat itu dijabat Darlius.
“Saat itu, musuh sangat banyak, seperti gajah dan rusa, kami pun kesulitan merawat kebun. Nah, pada tahun 2004, Poktan Pulau-Pulau sepakat dengan PT RAPP untuk PHBM (pengelolaan hutan bersama masyarakat). Daur pertama, kami mendapat fee sebesar Rp3,5 juta,” ujar Zulhan, Sabtu (28/8/2021) di Telukkuantan.
Langkah Zulhan juga diikuti oleh Basirun, Ketua Poktan Gunung Senyum dan Syafrizal selaku Ketua Poktan Topian Pocah.
Dikatakan Zulhan, tiga poktan melakukan kerjasama dengan PT RAPP dalam bentuk PHBM diketahui oleh pemerintahan desa dan pemangku adat Kenegerian Koto Teluk Beringin. Luas lahan ketiga poktan tersebut yakni 170,1 hektare, dengan masa kerjasama sampai tahun 2021.
“Setiap kali daur, fee-nya naik Rp500 ribu per hektare. Terakhir, kami menerima fee sebesar Rp6 juta per hektare. Nah, setelah kerjasama ini selesai, awalnya kami ingin memperpanjang. Tapi, mengingat sesuatu dan lain hal, akhirnya kami menyerahkan lahan 170,1 hektare ini ke PT RAPP. Kemudian, kami mendapat sagu hati sebesar Rp18 juta per hektare. Jadi, tidak ada jual beli lahan,” papar Zulhan yang diaminkan oleh Basirun dan Syafrizal.
Sebelum keputusan ini diambil, lanjut Zulhan, mereka telah melaksanakan musyawarah dan hasilnya sepakat menyerahkan lahan 170,1 hektare dan mengajukan sagu hati ke PT RAPP.
Hebohnya pemberitaan baik di media massa maupun media sosial, ternyata tak seheboh di dunia nyata. Erwan selaku Kepala Desa Telukberingin menyatakan kondisi masyarakat tetap kondusif.
“Alhamdulillah aman-aman saja, tidak ada gejolak di tengah masyarakat. Masyarakat luas tidak merasa kehilangan dengan lahan 170,1 hektare ini. Dari dulu, kami hanya tahu tiga kelompok punya lahan di sana. Ketika mereka menerima fee saat daur ulang dan sampai terima sagu hati kemaren, masyarakat tak ada yang ribut. Hanya tiga orang itu saja,” papar Erwan kepada GoRiau.com, Sabtu (28/8/2021) sore.
Erwan menyatakan, pihaknya sudah mengumpulkan masyarakat dan menjelaskan terkait lahan 325 hektare tersebut. Sebab, dalam pemberitaan media massa, dirinya dituding menjual lahan seluas 325 hektare ke PT RAPP.
“Dalam pertemuan itu, saya bertanya apakah ada yang keberatan dengan lahan 170,1 hektare ini. Seorang pun tak ada yang keberatan, karena mereka tahu sejak dulu poktan yang memilikinya. Orang-orang ini yang punya lahan di konsesi PT RAPP. Keluar pula berita dengan memasang foto pertemuan itu, katanya masyarakat buat petisi. Itu tidak ada, rapat tidak membahas itu,” tegas Erwan memaparkan.
Sementara itu, Regional SHR PT. RAPP, Maswir mengatakan lahan 170,1 hektare tersebut merupakan konsesi PT. RAPP dan bagian dari 325 hektare sebagai kontribusi pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Izin ini diberikan oleh negara. Sebagai penerima, kami wajib menjalankan semua yang diperintahkan negara. Salah satunya, menjaga konsesi dengan baik,” ujar Maswir.
Sebagai bentuk komitmen PT RAPP kepada masyarakat Koto Teluk Beringin, lanjut Maswir, perusahaan menanggung semua biaya untuk pembuatan kebun karet.
“Kita perusahaan HTI, dilarang menanam kelapa sawit di konsesi. Karena itu, pemberdayaan ekonomi masyarakat lewat program kebun karet,” ujar Maswir.
Ternyata, program tersebut tidak berjalan. Empat tahun kemudian, muncul poktan yang menguasai 170,1 hektare di atas lahan 235 hektare tersebut. Mereka mengajukan kerjasama PHBM.
“Kami menyambut baik pola kerja sama PHBM dengan sistem fee ini. Sejak tahun 2004 dan berakhir pada 2021. Tepat Mei kemaren, masyarakat yang tergabung dalam poktan mengajukan sagu hati. Setelah melakukan pertimbangan, kami setuju. Jadi, ini bukan jual beli lahan, tapi sagu hati atas lahan konsesi yang selama ini dikelola bersama masyarakat,” papar Maswir.
Kendati PHBM sudah berakhir, Maswir memastikan bahwa PT RAPP akan terus melakukan pembinaan terhadap masyarakat Gunungtoar, khususnya Koto Teluk Beringin lewat berbagai program CD atau CSR.










