TELUKKUANTAN – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Andi Putra memerintahkan Kepala Satpol PP Kuansing, Erdiansyah untuk melakukan razia kedai kopi. Sasarannya adalah para aparatur sipil negara (ASN) yang masih ngopi saat jam kerja.
“Hari ini, saya minta agar Kasatpol PP menerjunkan anggotanya, karena dalam beberapa hari ini, ASN masih banyak di kedai kopi di jam kerja. Tegur ASN yang bermain di jam kerja,” ujar Andi Putra, Kamis (2/9/2021) pagi di Telukkuantan.
Dikatakan Andi Putra, selama PPKM ini, pegawai bekerja di kantor sebanyak 25 persen, sedangkan 75 persen lainnya bekerja dari rumah.
“Bekerja di kantor dan di rumah. Kalau di kedai kopi, ngapain? Kalau ada yang nongkrong di kedai kopi saat jam kerja, catat dan laporkan ke OPD masing-masing. Beri mereka teguran,” tegas Bupati Kuansing.
Bupati Kuansing tidak melarang para ASN berada di warung kopi. Hanya saja, tidak saat jam kerja. “Kalau jam istrahat, tak apa-apa. Ada jamnya ngopi itu.”
“Apalagi saat ini PPKM, saya tidak ingin pegawai nongkrong dan berkerumun di kedai kopi,” tambah Andi Putra. Andi Putra mengajak seluruh ASN bekerja keras membangun daerah, walaupun secara perlahan-lahan.










