Pelaku Kabur, Polisi Bakar 13 Rakit PETI di Kuansing

banner 468x60

TELUKKUANTAN – Sebanyak 13 rakit penambangan emas tanpa izin (PETI) ditemukan polisi sedang beroperasi di Desa Kasanglimausundai, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau pada Rabu (22/9/2021). Semua rakit tersebut langsung dibakar, agar tak lagi digunakan pelaku untuk kegiatan illegal meaning.

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata, operasi penertiban PETI dilakukan oleh tim gabungan Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Hilir.

banner 338x250

“Para pelaku sudah kabur ketika aparat kepolisian datang. Agar perkakas ini tidak bisa digunakan lagi, maka dilakukan pengrusakan dengan cara dibakar,” ujar Kapolres Kuansing melalui Kasubag Humas, AKP Tapip Usman, Kamis (23/9/2021) di Telukkuantan.

Dikatakan Tapip, Polres Kuansing konsisten dalam penanganan tambang emas ilegal. Karena, perbuatan tersebut jelas merusak lingkungan dan dilarang sesuai dengan undang-undang Minerba.

“Jadi, kita mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI, sebab itu jelas merusak lingkungan. Hal ini juga melanggar hukum dan sudah banyak yang masuk penjara karena PETI,” kata Tapip.

banner 970x250