7 Pasangan di Luar Nikah ‘Terjaring’ Operasi ‘Pekat’ Satpol PP Meranti

banner 468x60

SELATPANJANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kepulauan Meranti, Riau mengamankan sebanyak 7 (tujuh) pasangan di luar nikah saat melakukan razia dan menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di Wisma Diva Selatpanjang, Sabtu (16/10/2021) malam.

Penggerebekan itu digelar karena adanya laporan warga yang mengeluhkan aktivitas tamu wisma tersebut yang kerap didatangi pasangan bukan muhrim.

banner 338x250

Razia yang dipimpin langsung Plt Kepala Satpol-PP Kepulauan Meranti, Masdiana dan didampingi Kabid Operasi, Kabid Linmas dan kasi Intelijen beserta 18 orang personil itu mendapati pasangan bukan suami istri yang berada di dalam kamar wisma.

“Banyak aduan masyarakat yang mengatakan kegiatan tersebut berulang kali terjadi. Meski sudah beberapa kali diperingati, pasangan di luar nikah ini tetap berdatangan kesini, untuk lokasi razia hanya wisma ini saja yang kami datangi dan informasinya juga sudah A1,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol-PP Kepulauan Meranti, Masdiana SPd.

Status hubungan di luar nikah para tamu hotel itu terungkap lewat pengecekan kartu identitas mereka. Petugas Satpol PP yang didampingi karyawan wisma mendatangi satu per satu kamar saat mengadakan penggerebekan.

“Proses pengecekan ruangannya cukup lama karena penghuninya tak mau buka pintu, dari situlah kita menduga mereka melakukan kegiatan tidak wajar. Setelah beberapa lama kita menunggu pintu dibuka, nampaknya baru selesai gituan karena masih dalam kondisi berbalutkan handuk, lalu kita minta mereka mengenakan pakaian,” ujar Masdiana.

Dia menjelaskan, kegiatan operasi Pekat tersebut, dilakukan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari. Pasangan bukan suami-istri yang terjaring razia itu langsung digiring petugas ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pendataan.

#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }

Ironisnya, diantara yang diamankan itu, terdapat juga mereka yang masih duduk di bangku sekolah tingkat SLTA. Sedangkan yang lainnya merupakan kategori muda-mudi dan dewasa. Seluruh pasangan diketahui menjalani hubungan tanpa ikatan pernikahan.

Setelah dilakukan pendataan, mereka langsung diminta untuk membuat perjanjian. Selanjutnya dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing.

“Razia yang kita mulai dari pukul 11 malam berakhir sampai pukul 4 subuh. Setelah diinterogasi tidak ada yang mau mengaku dan semuanya membantah telah berbuat mesum dengan berbagai alasan. Dari pasangan yang ada terdapat pasangan anak sekolah, selain itu ada juga mengaku jika mereka nikah siri. Selanjutnya mereka kita minta untuk membuat perjanjian dan tidak mengulanginya lagi dan mengembalikan mereka dengan jaminan keluarga,” pungkasnya.

banner 970x250