Penumpang Speedboat di Pelabuhan Pelindo Tembilahan Diminta Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19

Riau60 Dilihat
banner 468x60

TEMBILAHAN –Penumpang speedboat yang tiba dari luar Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) di Pabuhan Pelindo, Tembilahan diminta untuk menunjukan sertifikat vaksin Covid-19.

Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Inhil memeriksa setiap penumpang dari luar daerah yang tiba di pelabuhan.

banner 336x280

Meskipun tidak seketat sebelumnya, penumpang yang kebanyakan datang dari Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) seperti Batam dan Tanjung Balai akan menjalani pemeriksaan kartu vaksin Covid-19.

Petugas gabungan dari Satgas penanganan dan pencegahan Covid 19 Kabupaten Inhil akan memeriksa setiap penumpang dari luar Provinsi yang tiba di Pelabuhan Pelindo, Tembilahan.

Pemeriksaan Kartu Vaksin hanya berlaku bagi penumpang dari luar Provinsi Riau yang tiba di Pelabuhan Pelindo.

Sementara itu speedboat domestik (dalam Kabupaten) di sejumlah pelabuhan seperti, pelabuhan Lasdap, Enok, RSUD dan lainnya tetap beroperasi seperti biasa tanpa pemeriksaan.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan mengatakan, petugas yang berjaga di Pelabuhan Pelindo Tembilahan tidak melakukan pemeriksan Swab PCR, namun hanya memeriksa sertifikat vaksinasi Covid-19.

#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }

“Setiap hari (pemeriksaan) jalan, hari ini juga jalan pemeriksaan. Kita hanya melakukan pemeriksaan kartu vaksin saja. Kalau yang belum di vaksin kita tawarkan vaksin ditempat. Bagi yang mau ya langsung vaksin, kalau yang tidak mau ya lewat saja. PCR atau antigen nggak ada, hanya kartu vaksin saja,” ungkap AKBP Dian, Minggu (24/10/2021).

Lebih lanjut, AKBP Dian yang juga Wakil Satgas Covid 19 Kabupaten Inhil ini menjelaskan, saat ini level PPKM Kabupaten Inhil naik menjadi level 3 akibat masih rendahnya capaian vaksinasi di Kabupaten Inhil.

Ditambahkannya, Kabupaten Inhil tidak masuk menjadi Kabupaten di Provinsi Riau yang berada di level 2, karena saat ini hanya Pekanbaru dan Dumai yang masuk level 2 karena pencapaian vaksinasi sudah 50 persen,” beber Kapolres.

“Untuk Inhil saat ini capaian vaksinasi kita masih 20 persen, makanya dinaikkan levelnya. Karena vaksinasi salah satu kriteria penetapan PPKM,” pungkas Kapolres Inhil.

banner 336x280