AMKAR Riau Desak Polda Ambil Alih Penanganan Dugaan Mafia Tanah di Rohil

banner 468x60

Inforiau.ID – Aliansi Mahasiswa untuk Keadilan Agraria Riau (AMKAR RIAU) menggelar aksi unjuk rasa di samping Mapolda Riau, tepatnya di kawasan Samsat Drive Thru, Jalan WR Soepratman, Kota Pekanbaru, Rabu (22/7/2026).

Aksi yang dimulai sekitar pukul 13.45 WIB itu diikuti sekitar 20 peserta dengan koordinator lapangan (Korlap) Bagus Rozali S. Massa menyampaikan sembilan tuntutan terkait dugaan lambannya penanganan perkara pertanahan yang telah dilaporkan di Kabupaten Rokan Hilir.

Dalam aksinya, massa mendesak Kapolda Riau mengambil alih penanganan laporan masyarakat yang sebelumnya ditangani Polres Rokan Hilir apabila sesuai kewenangan dan dipandang perlu guna menjamin independensi, objektivitas, profesionalitas, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Selain itu, AMKAR RIAU meminta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau melakukan supervisi langsung terhadap penanganan dugaan mafia tanah di kawasan Km 32. Massa juga mendesak penyidik memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk oknum anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir apabila ditemukan alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum.

Mahasiswa turut meminta Polda Riau mengusut dugaan tindak pidana pertanahan, pemalsuan dokumen, manipulasi administrasi pertanahan, penyalahgunaan kelompok tani, hingga dugaan penyalahgunaan kewenangan. Mereka juga meminta Polda Riau berkoordinasi dengan Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Riau untuk memverifikasi legalitas objek tanah, kelompok tani, serta dokumen administrasi yang menjadi dasar penguasaan lahan.

Selain itu, massa meminta perlindungan hukum bagi pelapor, saksi, dan korban dari segala bentuk intimidasi, ancaman, maupun kriminalisasi. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum menjaga status quo terhadap objek lahan yang disengketakan selama proses hukum berlangsung guna mencegah konflik horizontal, sekaligus membuktikan komitmen terhadap semangat Green Policing melalui penegakan hukum di bidang pertanahan.

Aksi tersebut diterima Pamenwas Polda Riau, AKBP Bib Martin, S.Sos. Dalam penyampaiannya, ia mengapresiasi jalannya aksi yang berlangsung tertib dan memastikan seluruh aspirasi mahasiswa akan diteruskan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan yang pada hari ini melaksanakan aksi dengan tertib. Apa yang menjadi tuntutan akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti. Percayalah permasalahan ini akan diproses karena Polri bekerja untuk masyarakat,” ujarnya.

Usai penyampaian aspirasi, Korlap Bagus Rozali menyerahkan surat tuntutan kepada perwakilan Polda Riau. Kemudian seluruh peserta aksi membubarkan diri dengan tertib.

banner 970x250