TNI AL Gagalkan Penyelundupan 16 Orang, 8 WNA Bangladesh Diamankan di Dumai

banner 468x60

Inforiau.ID, DUMAI — Tim gabungan TNI Angkatan Laut (TNI AL) menggagalkan dugaan penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural dan Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh di pesisir Pantai Purnama, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, Riau, Senin (31/8/2026).

Sebanyak 16 orang berhasil diamankan dalam operasi yang melibatkan Quick Response Lanal Dumai, Tim B Intelmar Kodaeral I, dan Satgas Ops Intelmar Koarmada I.

banner 338x250

Penangkapan bermula dari informasi intelijen mengenai pergerakan sebuah speedboat mencurigakan dari arah utara Selat Malaka yang diduga menuju perairan Dumai.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Agung Nugroho Kusumaji memerintahkan tim gabungan melakukan pemantauan, pengintaian, serta penyekatan.

Personel dibagi menjadi dua tim laut dan satu tim darat yang ditempatkan di sejumlah titik perairan hingga pesisir Pantai Purnama.

Penyekatan dilakukan untuk mengantisipasi pendaratan speedboat yang diduga digunakan dalam aktivitas penyelundupan manusia.

Sekitar pukul 06.00 WIB, petugas mendeteksi sebuah speedboat bermesin 2 x 200 PK yang mendarat di pesisir pantai.

Saat hendak diamankan, para penumpang berusaha melarikan diri dengan melompat ke pinggir pantai.

Petugas kemudian melakukan penyisiran di sepanjang kawasan pesisir hingga permukiman warga.

Dari penyisiran tersebut, sebanyak 16 orang berhasil diamankan beserta satu unit speedboat bermesin 2 x 200 PK.

Danlanal Dumai menjelaskan, 16 orang yang diamankan terdiri dari delapan orang yang diduga PMI non-prosedural dan delapan WNA berkebangsaan Bangladesh.

“Terungkap bahwa tiap penumpang membayar uang sejumlah 1500 s.d. 2500 ringgit untuk menyeberang masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal. Informasi ini terus didalami untuk mengungkap jaringan penyelundupan manusia (human trafficking) yang beroperasi di belakangnya,” jelas Danlanal.

Para penumpang kemudian dibawa ke Mako Lanal Dumai untuk menjalani pemeriksaan medis awal, pendataan, serta proses hukum lebih lanjut.

Setelah dilakukan pendalaman selama 1 x 24 jam, ditemukan dugaan tindak pidana keimigrasian yang dilakukan delapan WNA asal Bangladesh.

Mereka diduga masuk ke wilayah Indonesia tanpa dilengkapi dokumen perjalanan atau visa yang sah.

Sementara itu, delapan WNI yang merupakan PMI non-prosedural diduga menjadi korban aktivitas penyelundupan manusia.

Selanjutnya, para WNA dan PMI tersebut akan diserahterimakan kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai dan Kanwil BP3MI Provinsi Riau untuk penanganan serta proses hukum lebih lanjut.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya TNI AL dalam menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah perairan Indonesia sekaligus memberantas jaringan penyelundupan manusia.

Operasi ini juga menjadi bentuk sinergi antarinstansi dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang dan aktivitas ilegal di wilayah perbatasan laut Indonesia.

banner 970x250