PEKANBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akhirnya putuskan kontrak kerjasama dengan PT. Datama terkait pengelolaan sejumlah titik parkir di Kota Pekanbaru. Selanjutnya, Dishub akan kembali melakukan lelang perparkiran.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan bahwa pemutusan kerjasama ini dikarenakan PT. Datama tidak dapat memenuhi kewajiban dan memberikan jawaban pasti, setelah dua kali melakukan mediasi yang difasilitasi Kejari Pekanbaru.
“PT. Datama tidak memberikan kita kejelasan dan kepastian terkait kewajiban yang diminta. Maka kami putuskan untuk tidak melanjutkan kerjasama,” ujarnya, Rabu (10/3/2021).
Ia menjelaskan, setelah kontrak putus, maka pengelolaan parkir dilakukan secara swakelola oleh Dishub Pekanbaru. Hingga nantinya diputuskan pemenang baru dalam lelang.
“Kepada PT. Datama kita berikan waktu dua hari untuk menyelesaikan yang perlu. Mulai hati Jumat depan, pengelolaan sudah kita ambil alih untuk masa transisi,” terangnya.
Sementara itu, terkait kapan lelang akan dilakukan, Yuliarso belum bisa memastikan. Namun pihaknya akan segera menyiapkan dokumen untuk pengajuan lelang tersebut.
“Sedang kami siapkan, evaluasi, formulasinya. Baru kita umumkan lelang nya. Secepatnya kita bakal lelang lagi,” pungkasnya.










