Sosialisasi Pilgubri 2018, KPU Riau Road Show ke Kabupaten Rokan Hulu

ROHUL –  Dalam rangka sosialisasi menuju Pilgubri 2018 yang direncanakan digelar 27 Juni 2018, KPU Riau melakukan Road Show ke Kabupaten Rokan Hulu. Sosialisasi tersebut berlangsung di ruang rapat lantai 2 kantor Bupati Rokan Hulu. Selasa (16/5/2017) pukul 15.00 WIB.

Turut hadir dalam acara ini, Nurhamin (Ketua KPU Riau), Ilham (Hukum KPU Riau), Abdul hamid (Divisi Teknis KPU Riau), Syafril Abdullah (Divisi Data Informasi KPU Riau), Sri Rukmini (Divisi Keuangan Logistik KPU Riau), Rudinal (Sekretaris KPU Prov. Riau), Fahrizal (Ketua KPU Rohul), Elfendri (Divisi Tekhnis KPU Rohul), Sri Wahyudi (Divisi Data Informasi KPU Rohul) Fitriyati (Divisi Keuangan Logistik KPU  Rohul), Nofriser (Divisi SDM KPU Rohul), Dadang Mashur (Sekretaris KPU Rohul) Plt. Bupati Rohul H. Sukiman, Camat/Perwakilan 16 Kecamatan, Perwakilan Disdukcapil, Kepala Kesbangpol BusIa Kasino dan Perwakilan Satpol PP.

Plt. Bupati Rohul H. Sukiman dalam sambutannya menyampaikan Pemerintah Rohul menyambut baik atas kedatangan KPU Riau untuk mensosialisasikan Pilgubri ke Rohul.  

“Kami berharap KPU beserta jajaran dapat bekerja sama dengan baik dalam melaksanakan seluruh tahapan Pilgubri, Pemerintah Rokan Hulu, siap membantu KPU Riau beserta jajarannya untuk mensukseskan Pilgubri ini, tentunya, sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ada beberapa catatan dan sebagai masukan untuk KPU Riau diantaranya meskipun jumlah penduduk Rohul tergolong sedikit dibandingkan 12 Kabupaten/Kota di Riau, tetapi Rohul termasuk salah satu daerah rawan konflik saat Pilkada. Salah satu  catatan adalah konflik Pilkada tahun 2006 dimana saat itu kantor KPU Rohul di bakar dan catatan lainnya adanya Pemilu ulang di Kab. Rohul.

Konflik 5 Desa di Kab. Rohul dengan Kab. Kampar juga harus menjadi catatan, dimana Kab. Rohul meminta kepada KPU Riau agar 5 Desa pada saat Pilgubri masuk ke wilayah pemilihan Kab. Rohul. Alasannya sederhana, bahwa 5 Desa itu adalah bagian yang tak terpisahkan dari Rohul sesuai UU 53 thn 1999 tentang Pembentukan Kab. Rohul.

Ketua KPU Riau, Nurhamin menyampaikan dasar dilaksanakanya Road Show ini bertujuan untuk mengajak Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu meningkatkan partisipasi pemilih di daerahnya, sesuai amanah Undang Undang.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Rohul Fahrizal menyampaikan bahwa KPU Rohul sudah melakukan sosialisasi di Kec. Kabun, Kepenuhan Hulu, Tandun dan Rambah. Sosialisasi ini dimaksudkan untuk melihat langsung daerah yang sulit.

“Dari hasil sosialisasi itu KPU Rohul masih menemukan banyak masalah, khususnya Persoalan data pemilih. Hal ini sudah dapat dibuktikan di beberapa Desa, khususnya di daerah yang infrastrukturnya sulit, banyak  penduduk yang belum memiliki identitas EKTP dan KK,” pungkasnya. (TE/IIC).

Komentar