Dinkes Pemko Pekanbaru Sidak Apotik dan Tempat Praktek Dokter

PEKANBARU (Inforiau.ID) – Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Pekanbaru bersama Instansi Terkait Gelar Sidak terhadap Apotik dan tempat Praktek Dokter di wilayah Kota Pekanbaru. Sabtu (23/9/2017) sekira pukul 16.00 WIB.

Sidak kali ini melibatkan Polresta Pekanbaru, Badan BPOM, LBP2AR (Lembaga Bantuan Perlindungan Perempuan dan Anak Riau), Dinas Kesehatan Pekanbaru bersama puluhan Personil Gabungan.

Dari pantauan dilapangan, sidak tersebut menyasar Apotik Dia Jl. Arengka Satu Ujung Kel. Sidomulyo Timur Kec. Marpoyan Damai dan Praktek Dokter Umum dan Akupuntur Jl. Nangka No. 201 Kec. Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Jenis obat yang akan di Razia adalah PCC(obat yang mengandung Narkoba) tetapi obat tersebut tidak diketemukan dan dari hasil razia tersebut hanya terdapat obat yang memiliki ijin tapi sudah expired atau kadaluarsa, sehingga Petugas Dinas Kesehatan Pemko Pekanbaru langsung mengamankan obat tersebut. (TW)